Tugas Pokok dan Fungsi
![](https://rsudhad.polmankab.go.id//assets/uploads/summernote/SUMMER_26_1687769637.png)
Tugas pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar, diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja perangkat daerah. Selengkapnya Klik Disini